![]() |
| Polsek Makassar ( gambarbedug.wordpress.com) |
Mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Andika Ashar (13) siswa Kompleks RRI, membawa anak panah, Ilham alias Acong (22) warga Jl Mentimun, membawa Samurai, Rico Pratama (19) warga Jl Gontang, membawa busur dan Irfan (23) warga Benteng Somba Opu, membawa anak panah.
Informasi yang diperoleh Tribun, dalam aksi saling serang menggunakan busur, Andi Ayyun (27) warga Baji Dakka III, terkena busur pada dada kiri dan dirawat di RS Haji Makassar. Sementara, Ical (25) warga Baji Dakka III, mengalami luka pada telapak tangan kiri dengan tebasan parang dan sudah diamankan di Polsek Mariso. (timur.com)
