Senin, 05 Desember 2016

Elite Media News

Prabowo : Beri Kesempatan Hukum berjalan untuk proses Persidangan Ahok

Foto : Aditya / detiknews
Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama hari ini telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut). Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengimbau agar semua pihak menghormati sistem hukum yang berjalan.

"Saya anjurkan semua pihak kita berikan kesempatan sistem hukum kita berjalan. Kita harus beri kesempatan," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Terkait dugaan penistaan agama tersebut sejumlah ormas Islam melakukan demonstrasi 4 November lalu. Mereka menuntut proses hukum kepada Ahok, sapaan akrab Basuki.

Tuntutan massa itu kini telah dipenuhi oleh institusi penegak hukum dengan memproses cepat kasus Ahok itu. Prabowo mengatakan sistem hukum telah berjalan.

"Jangan kita tidak beri kesempatan. begitu semua masalah tertampung. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman damai bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia. (detik.com)